KOPLAK

KOPLAK
Kadida Dosennya

Rabu, 16 November 2011

KURIKULUM CBSA, KBK dan KTSP

DASAR-DASAR KURIKULUM

Posted by Pazrin on November 17, 2011

I. Pengertian Kurikulum
A. Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan Curriculum berasal dari kata curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti :
1. Berlari cepat
2. Tergesa-gesa
3. Menjalani
Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti :
1.        Lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
2.        Perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti
3.        Lapangan perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Semula dipakai dalam dunia olahraga.
B. Beberapa definisi tentang Kurikulum
a. Pengertian secara tradisional :
Pertengahan abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti “sejumlah plejaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah”.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama “Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas VI.
b. Pengertian modern :
Menurut Saylor J. Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B. Ragan mengemukakan kurikulum adalah “Semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”
Menurut Soedijarto, sebuah pengalaman Pemikiran Bagi Prosedur Perencanaan dan Pengembangan; kurikulum Perguruan Tinggi, BP3K Departeman Pendidikan dan Kebudayaan tahu 1975 ”Segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa/mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Dari berbagai pengertian kurikulum diatas penulis menyimpulkan bahwa Kurikulum adalah merupakan suatu usaha terrencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk mencapai suatu tujuan.




II. Konsep dasar kurikulum
1. Kurikulum 1975
Disebut demikian karena pembakuannya dilakukan pada tahun 1975 dan berlaku mulai tahu itu pula. Kurikulum 1975 menyempurnakan atau bahkan merubah kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1968. kurikulum 1975 banyak dipengaruhi oleh aliran Psikologi Behavioral; segala sesuatu diukur dari hasilnya, dan diwujudkan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diukur. Oleh sebab itu, kurikulum 1975 berorientasi pada tujuan yang dirumuskan secara operasional dan behavioral. Bentuk kurikulum yang demikian dipandang mengandung beberapa kelemahan, antara lain terlalu terpusat pada pencapaian tujuan, sehingga melupakan proses yang dalam dunia pendidikan sangatlah penting.
2. Kurikulum 1984
Kurikulum ini banyak dipengharuhi oleh aliran psikologi Humanistik, yang memandang anak didik sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.
3. Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya dengan dasar kurikulum 1984 pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif.
4. Kurikulum 2004
Kurikulum ini disusun lebih kompleks sebagai pengembangan kurikulum sebelumnya , tujuan terarah pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Pengembangan ada pada guru dan sekolah. Semua proses terstandarisasi mulai dari proses pembelajaran hingga hasil belajar siswa. Perubahan total nampak jelas jika dibandingkan antara kurikulum 1994 dengan kurikulum 2004 dengan alasan relevansi. Kurikulum ini populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Konpetensi)
Untuk mempermudah memahami kurikulum dari tahun 1974 hingga 2004 maka perhatikan tabel perbandingan kurikulum dibawah ini :
III. Dimensi-dimensi kurikulum
KURIKULUM SEKOLAH DASAR
Dimensi
Kurikulum sekolah dasar 1965 – 1974
Tujuan pendidikan nasional
Membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945
Orientasi pelajaran
Mampu hidup berdiri sendiri di masyarakat
Kualifikasi lulusan
Warga negara yang memiliki mental moral budi pekerti yang tinggi, keyakinan agama yang kuat, berkecerdasan, dan berketerampilan yang tinggi, dan memiliki fisik yang kuat dan sehat
Orientasi/isi kurikulum
Kelompok pembinaan jiwa pancasila kelompok pembinaan pengetahuan dasar, kelompok pembinaan kecakapan khusus
Desain kurikulum
Menuju integrasi kurikulum dari TK s.d. PT. Tiap segi pendidikan dicantumkan tujuan dan pedoman palaksaan dan cara merangsang agar anak melakukan kegiatan yang aktif.
Pendekatan metodologis
Tidak jelas
Penilaian
Sistem ujian negara
Bimbingan
KURIKULUM SD SMP SMA SPG
KURIKULUM BARU (1975-1985)
Dimensi
Kurikulum baru 1975-1976
Dasar
KPTD, MPR-RI No. IV ?MPR/1973.
Pendidikan nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta pembangunan bangsa.
Tujuan pendidikan dan pengajaran
Tujuan Pendidikan Umum
Tujuan Institusional
Tujuan Kurikuler
Tujuan Instruksional Umum
Tujuan Instruksional Khusus
Orientasi pelajaran
Keseimbangan antara kognitif, keterampilan dan sikap.
Keseimbangan antara pelajaran teori dan praktek
Menunjang pada ketercapaian tujuan pendidikan dan pengajaran
Kualifikasi lulusan
Jelas dan terarah pada lapanga kerja tertentu
Mengandung aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotor
Organisasi kurikulum
Pendekatan bidang studi program terdiri dari :
Program umum, akademik/kejuruan,pendidikan keterampilan.
Desain kurikulum
Berorientasi pada tujuan
Efisiensi dan efektifitas
Relevansi dan kebutuhan
Keluwesan dan keadaan
Pendidikan seumur hidup
Pendekatan metodologis
Pendekatan PPSI dan metode satuan pelajaran
Menggunakan konsep CBSA
Lengkap dengan pedoman:
Metode, evaluasi, bimbingan, administrasi dan supervisi.
Penilaian
Penilaian sumatif dan formatif
TPB, EBTA, EBTANAS
Tabel perbandingan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984
Faktor Pembanding
Kurikulum 1975
Kurikulum 1984
Pendekatan
Menggunakan pendekatan sistem, dengan orientasi pada tujuan
Pendekatan keterampilan proses, dengan tidak meninggalkan orientasi pada tujuan
Sistematika
Sistematika Kurikulum 1975
1. Tujuan institusional SMP/SMA
2. Struktur program kurikulum
3. GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran)
4. Sistem penyajian yang menggunakan pendekatan
5. Sistem penilaian
6. Sistem bimbingan dan penyuluhan
7. Administrasi dan supervisi
1. Tujuan institusional SMA
2. Program pengajaran : inti khusus dan pengelolaan program
3. Proses pelaksanaan kurikulum-pendekatan keterampilan proses
- Satuan pelajaran
- Ketuntasan belajar
- Sistem kredit
- Ko-kurikuler dan ekstrakurikuler
- Bimbigan karier
- Sistem penilaian
4. Administrasi dan supervisi
Struktur Program
1. Program pendidikan umum
2. Program pendidikan akademik :
- Program mayor untuk masing-masing jurusan
- Program minor untuk tiap jurusan
3. Program pendidika keterampilan
1. Program inti 15 bidang
2. Program pilihan :
- Program pilihan A, untuk bekal melanjutkan ke perguruan tinggi.
- Program pilihan B memberikan bekal kerja dan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Jurusan
Kurikulum 1975 menggunakan tiga jurusan
1.      Jurusan IPA
2.      Jurusan IPS
3.      Jurusan Bahasa
Ketiga jurusan tersebut sama-sama memiliki kesempatan atau persiapan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Tidak menggunakan istilah jurusan, yang ada hanyalah jalur program :
1.      Program pilihan A
2.      Program pilihan B
Program B dipersiapkan untuk terjun ke dunia kerja, tetapi juga dipersiapkan untuk memasuki pendidikan yang lebih tinggi. Program B disesuaikan dengan daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan.
Sistem Penyampaian
Dengan pendekatan PPSI, dikembangkan lebih lanjut melalui satuan pelajaran
Dengan pendekatan keterampilan proses, penyajian juga menggunakan satuan pelajaran :
Ketuntasan Belajar
1. Jika 60% siswa gagal mengerjakan pekerjaan, materi diulang keseluruhan.
2. Jika yang gagal kurang dari 60% mereka mengulang sendiri-sendiri.
3. Jika siswa telah mencapai penguasaan 75% atau lebih dianggap menguasai.
1. Ketuntasan kelompok dicapai jika minimal 85% jumlah siswa memenuhi ketuntasan belajar perseorangan.
2. Penguasaan minimal ketuntasan belajar adalah 75% dari setiap satuan bahasantelah dimiliki.
Program Perbaikan Dan Pengayaan
Program perbaikan untuk kurikulum 1975 ada, hanya pelaksanaannya dilakukan olehsiswa sendiri tanpa jadwal tersendiri.
Program pengayaan tidak berjalan, karena siswa belajar kolektif dengan satuan waktu tertentu siswa tidak bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang lain
Program perbaikan dilakukan oleh siswa atas bimbingan guru dengan jadwal tertentu.
Program pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai ketuntasan penguasaan, sebab ketuntasan masing-masing berbeda.
Sistem Kredit
Tidak menggunakan sistem kredit
Menggunakan sistem kredit dalam arti setiap kegiatan belajar siswa untukbidang studi tertentu setelah tuntas dihargai dengan kredit.
1 kredit = 1 jam tatap muka + ½ jam pekerjaan rumah perminggu persemester (1 jam = 45 menit)
Sistem BP
Bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan sebagaimana BP yang ada selama ini
Disamping BP secara umum, diselenggarakan Bimbingan karier, yang menekankan pada bimbigan kelompok dan bimbingan pemilihan program serta bimbingan masa depan siswa.
Sistem Penilaian
1.      Kegiatan yang dinilai adalah hasil belajar
2.      Jenis penilaian : formatif dan sumatif
3.      Nilai kokurikuler tidak diperhitungkan tersendiri.
1.      Kegiatan yang dinilai proses dan hasil
2.      Jenis penilaian : formatif, sub-sumatif dan sumatif
3.      Nilai kokurikuler disatukan dalam menghitung nilai raport.
Sistem Administrasi Dan Supervisi
Struktur sekolah terdiri dari :
1.      Kepala sekolah
2.      2 Wakasek
3.      Koordinator BP
4.      Dewan guru
5.      Siswa
6.      TU
Struktur seklah terdiri dari :
1.      Kepala sekolah
2.      4 Wakasek
3.      TU
4.      Dewan duru
5.      Siswa
Adanya 4 Wakasek membawa implikasi pengadminis trasian yang berbeda dengan kurikulum 1975.
Disamping itu bidang supervisi telah secara tegas dipilahkan antara supervisi teknis dan supervisi teknis edukatif
Tabel perbandingan antara Kurikulum 1994 dengan Kurikulum 2004
Faktor Pembanding
Kurikulum 1975
Kurikulum 1984
Aspek Filosofis
· Struktur keilmuan yang hasilnya berupa materi pelajaran
· Kompetensi lulusan
· Standar kompetensi
· Struktur keilmuan –karakteristik bidang studi
· Perkembangan psikologi siswa – kerekteristik siswa
· Standar kompetensi negara lain
· Perkembangan dan tuntutan masyarakat
· Dikembangan tujuan kurikuler, TIU, dan TIK
· Kompetensi dasar
· Indikator pencapaian kompetensi
· Materi pokok
· Pengalaman belajar siswa
· Sistem penilaian berkelanjutan
· Alokasi waktu sesuai ke dalam materi
· Sumber bahan / alat
· Fokus pada aspek kognitif
· Fokus pada kognitif, afetif dan psikomotor
Aspek Tujuan
· Siswa menguasai materi
· Siswa mencapai kompetensi tertentu
· Bahan ajar berdasar pada TIU dan TIK
· Bahan ajar memanfaatkan sumber daya didalam dan diluar sekolah
· Tujuan berdasar pada tujuan institusional, tujuan kurikuler, TIU dan TIK
· Tujuan berdasar pada kompetensi yang ingin dicapai
· Menyiapkan siswa kejenjang pendidikan tinggi
· Membekal akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi
· Mampu memecahkan masalah secara wajar dan menjalani hidup secara bermartabat
Aspek Materi Pembelajaran
· Materi pembelajaran ditentukan oleh pemerintah
· Materi pelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
· Materi pelajaran sama untuk semua sekolah
· Pusat hanya menetapkan materi pokok (esensial)
· Target guru menyampaikan semua materi pelajaran
· Target guru memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi
· Fokus pada aspek kogniti
· Fokus pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor
· Disusun berdasarkan TIU dan TIK
· Disusun berdasar karakteristik mata pelajaran, perkembangan peserta didik dan sumberdaya yang tersedia
Aspek Proses Pembelajaran
· Bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran
· Bersifat individual (mempertimbangkan kecepatan siswa yang tidak sama)
· Guru sebagai pusat pembelajaran
· Guru sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek pendidikan
· Pembelajaran cenderung dilakukan dikelas
· Pembelajaran dilakukan didalam dan diluar kelas
· Metode mengajar cenderung monoton
· Metode mengajar bervariasi
· Pembelajaran mengejar target materi
· Pembelajaran berdasar pada kompetensi dasar yang harus dicapai
· Ada program remedial dan pengayaan
Aspek Cara Penilaian
· Acuan norma
· Acuan kriteria
· Penilaian menekankan pada kemampuan kognitif
· Penilaian mencakup tiga aspek : kognitif, afektif dan psikomotor
· Penyusunan bahan penilaian berdasarkan pada tujuan perkelas dan persemester
· Didasarkan pada materi esensial yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang harus dicapai siswa
· Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan siswa yang lain
· Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain
· Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test
· Ujian menggunakan berbagai teknik(teknik performance test, objektif test, dll) dan metode penilaian portofolio




KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.

Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah





KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Dewasa ini kehidupan manusia dengan cepat berubah dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kehidupan anak/generasi muda, yang bahkan kadang-kadang perubahan itu sangat kompleks. Kehidupan keluarga, termasuk anak-anak sekarang memberikan banyak kebebasan dan banyak dipengaruhi oleh faktor dari luar. "Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi satu sama lain." Demikian ujar desainer Paloma Picasso, seperti dikutip oleh John Naisbitt (1990:106)
Di lain pihak dengan kemajuan di bidang komunikasi (termasuk telekomunikasi tentunya), melalui film, TV, radio, surat kabar, telepon, computer, internet, d1l. anak-anak sekarang sudah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar. Dalam tulisan berikutnya, John Naisbitt menggambarkan: Dahulu biaya untak memulai sebuah surat kabar sama dengan biaya untuk memulai sebuah pabrik baja. Akan tetapi, dengan desktop publishing sekarang ini, sebuah surat kabar dapat dimulai dalam semalam dengan sedikit sekali biaya. Daily Planet Telluride sepenuhnya didigitalkan, termasuk pemakaian kamera digital yang citranya diumpankan langsung ke dalam komputer. (John Naisbitt, 1994:28-29).
Jadi sekarang ini kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh perkembangan IPTEKS (baca: Ilmu, Teknologi dan Seni) dengan akselerasi laju yang luar biasa, yang menyebabkan terjadinya "ledakan informasi". Pertumbuhan pengetahuan pada tahun 80-an saja berjalan dengan kecepatan 13% per tahun. Ini berarti bahwa pengetahuan yang ada akan berkembang menjadi dua kali lipat hanya dalam tempo kira-kira 5,5 tahun. Akibatnya pengetahuan dalam bidang tertentu menjadi "kadaluwarsa" hanya dalam tempo kira-kira 2,5 tahun. (Dikutip dari Miguel Ma.Varela, Education for Tomorrow, APEID, Unesco PROAP, Bangkok, 1990, oleh Santoso S. Hamidjojo).
Dari gambaran di atas kiranya jelas bahwa dunia yang dihadapi peserta didik termasuk mahasiswa pada saat ini, sangat kompleks.Wajarlah jika secara periodik kurikulum senantiasa harus selalu ditinjau kembali, dan senantiasa ada pembaharuan di bidang kurikulum.
TANTANGAN MASA DEPAN
Masa depan kita ditandai oleh banjir informasi dan perubahan yang amat cepat dikarenakan masyarakat dunia terekspos oleh revolusi di bidang ilmu, teknologi dan seni, serta arus globahsasi, sehingga menuntut kesiapan kita semua untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada atau. akan terjadi. Artinya kita harus mampu menghadapi masyarakat yang sangat kompleks dan global.
Adapun sejumlah masalah yang dihadapi saat ini dan tantangan masa depan dapat berupa:
Faktor-faktor Eksternal seperti: globalisasi, perkembangan ekonomi nasional, desentralisasi, politik, sosial budaya dan teknologi.
Faktor-faktor Internal seperti: dampak manajemen yang sentralistik, mekanisme pendanaan oleh pemerintah, manajemen dan organisasi, sumberdaya manusia, penelitian di perguruan tinggi, serta peran serta orang tua dalam pendanaan pendidikan
PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI
Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran'.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum dapat. dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kuahtas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari kurikulum.
Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil. Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga pendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.
A. KURIKULTUM BERBASIS KOMPETENSI UNIUK PENDIDIKAN TINGGI
1. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Vomor 232/U/2000 Mail menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur kurikulum. berdasarkan tujuan belajar (1) Learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be. Bersasarkan pemikiran tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu: (1) Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (2) Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan (MKK) (3) Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) (4) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan (5) Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Dalam Ketentuan Umum (7.8,9.10,11) dikemukakan deskripsi setiap kelompok mata kuliah dalam kurikulum inti dan pada pasal 9 berkenaan dengan kurikulum institusional. Dengan mengambil rumusan pada Ketentuan Umum, deskripsi tersebut adalah sebagai berikut:
Keputusan Mendiknas yang dituangkan dalam SK nomor 232 tahun 2000 di atas jelas menunjukkan arah kurikulum berbasis kompetensi walau. pun secara. eksplisit tidak dinyatakan demikian.
2. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas No.045/U/2002
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan "Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu".
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
SK Mendilmas nomor 045 tahun 2002 ini memperkuat perlunya pendekatan KBK dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Bahkan dalam SK Mendiknas 045 pasal 2 ayat (2) dikatakan bahwa kelima kelompok mata kuliah yang dikemukakan dalam SK nomor 232 adalah merupakan elemen-elemen kompetensi.
Selanjutnya, keputusan tersebut menetapkan pula arah pengembangan program yang dinamakan dengan kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jika diartikan melalui keputusan nornor 045 maka kurikulum inti berisikan kompetensi utama sedangkan kurikulum institusional berisikan kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045:
Kurikulum inti yang merupakan penciri kompetensi utama, bersifat:
a.     dasar untuk mencapai kompetensi lulusan
b.     acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi
c.      berlaku secara. nasional dan internasional
d.     lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa mendatang, clan
e.     kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan
Sedangkan Kurikulurn institusional berisikan kompetensi pendukung serta kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama.
3. Implementasi Kurikulum
Dalam rangka implementasi KBK di perguruan Tinggi, maka hendaknya kita memperlakukan kelima kelompok mata kuliah tersebut sebagai kelompok kompetensi. Dengan demikian maka setiap mata kuliah harus menjabarkan, kompetensi yang dikembangkan mata kuliah tersebut sehingga setiap mata kuliah memiliki matriks kompetensi. Setelah itu dapat dikembangkan matriks yang menggambarkan sumbangan setiap mata kuliah terhadap kelima, kategori kompetensi.
4. Penilaian
Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:
a. Penilaian hasil belajar
b. Penilaian proses belajar mengajar
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen
d. Penilaian relevansi kurikulum
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f. Penilaian program (akreditasi)
Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:
a.     Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
b.     Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
c.      Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka
d.     Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.
Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 - 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based Evaluation) untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini.
5. Komponen Yang Terlibat Serta Peranannya
Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain:
a.     Visi dan Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas serta peka terhadap dinamika pasar.
b.     Partisipasi seluruh sivitas akademika (dosen, naahasiswa) dalam bentuk "shared vision" dan "mutual commitment" untuk optimasi kegiatan pembelajaran.
c.      Iklim dan kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan.
d.     Keterlibatan kelompok masyarakat pemrakarsa (stakeholders) serta. Masyarakat pengguna lulusan itu sendiri.
B. KBK pada Jenjang Sekolah
1. Menyongsong Kurikulum 2004
Dengan akan segera. dilluncurkannya (launching) Kurikulum 2004 yang lebih dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan bahkan untuk pendidikan tinggi yang sudah diluncurkan sejak tahun 2000, tentu banyak menimbulkan masalah baru, lebih-lebih bila dikaitkan dengan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing mata kuhah/pelajaran. Para guru, sebagai ujung tombak dari kegiatan pendidikan, perlu memahami secara mendalami tentang konsep dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi, dalam arti: apa makna hakiki dari KBK, kemana trend KBK harus dibawa/dikembangkan, apa saja komponen yang harus ada, dan bagaimana mengembangkannya, dsb. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan era otonomi daerah di mana kewenangan-kewenangan pusat semakin dikurangi, sementara kewenangan daerah menjadi semakin besar dan luas. Sudah barang tentu era otonomi daerah ini juga membawa dampak yang cukup luas, termasuk tentunya untuk bidang pendidikan.
Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang belaku secara, nasional bukanlah suatu "harga mati" yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru adalah pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah pejalan kakinya.
Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya serap, suasana dalam. kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum kedalam, silabus pengembangan kurikulum kedalam. silabus ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal, di antaranya: isi (konten), konsep, kecakapan/keterampilan, masalah, serta minat siswa/mahasiswa.
Sosok Kurikulum 2004 untuk Jenjang Sekolah
Sesuai dengan jiwa otonomi dalam bidang pendidikan seperti pada Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000, bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional matapelajaran adalah seperti tampak pada
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian. I
Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.     Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
2.     Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3.     Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
4.     Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi
5.     Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
6.     Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).(Aal, Mb).

   +++++++  SEMOGA BERGUNA DAN BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA  +++++++

D'KOPLAK