DASAR-DASAR KURIKULUM
Posted
by Pazrin on November 17, 2011
I. Pengertian Kurikulum
A. Pengertian Kurikulum secara
Etimologis
Webster’s Third New
International Distionery menyebutkan Curriculum berasal dari kata curere dalam
bahasa latin Currerre yang berarti :
1. Berlari cepat
2. Tergesa-gesa
3. Menjalani
Currerre dikatabendakan menjadi
Curriculum yang berarti :
1.
Lari
cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki
2.
Perjalanan,
suatu pengalaman tanda berhenti
3.
Lapangan
perlombaan, gelanggang, jalan
Menurut satuan pelajaran SPG
yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kurikulum berasal dari
bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Semula dipakai dalam dunia
olahraga.
B. Beberapa definisi tentang Kurikulum
a. Pengertian secara tradisional :
Pertengahan abad ke XX
pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti
“sejumlah plejaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau
ijazah”.
Pengertian tradisional ini
telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama
“Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang
isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas VI.
b. Pengertian modern :
Menurut Saylor J. Gallen & William
N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning” menyatakan Kurikulum adalah
“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas,
dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B. Ragan mengemukakan kurikulum adalah
“Semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah”
Menurut Soedijarto, sebuah pengalaman Pemikiran
Bagi Prosedur Perencanaan dan Pengembangan; kurikulum Perguruan Tinggi, BP3K
Departeman Pendidikan dan Kebudayaan tahu 1975 ”Segala pengalaman dan kegiatan
belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa/mahasiswa
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan”.
Dari berbagai pengertian
kurikulum diatas penulis menyimpulkan bahwa Kurikulum adalah merupakan suatu
usaha terrencana dan terorganisir untuk menciptakan suatu pengalaman belajar
pada siswa dibawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk
mencapai suatu tujuan.
II. Konsep dasar kurikulum
1. Kurikulum 1975
Disebut demikian karena
pembakuannya dilakukan pada tahun 1975 dan berlaku mulai tahu itu pula.
Kurikulum 1975 menyempurnakan atau bahkan merubah kurikulum sebelumnya, yaitu
kurikulum 1968. kurikulum 1975 banyak dipengaruhi oleh aliran Psikologi
Behavioral; segala sesuatu diukur dari hasilnya, dan diwujudkan dalam bentuk
tingkah laku yang dapat diukur. Oleh sebab itu, kurikulum 1975 berorientasi
pada tujuan yang dirumuskan secara operasional dan behavioral. Bentuk kurikulum
yang demikian dipandang mengandung beberapa kelemahan, antara lain terlalu
terpusat pada pencapaian tujuan, sehingga melupakan proses yang dalam dunia
pendidikan sangatlah penting.
2. Kurikulum 1984
Kurikulum ini banyak
dipengharuhi oleh aliran psikologi Humanistik, yang memandang anak didik
sebagai individu yang dapat dan mau aktif mencari sendiri, menjelajah dan
meneliti lingkungannya. Oleh sebab itu kurikulum 1984 menggunakan pendekatan
proses, disamping tetap menggunakan orientasi pada tujuan.
3. Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan
pengembangan dari kurikulum sebelumnya dengan dasar kurikulum 1984 pada
kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar
cenderung didalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai,
berorientasi kognitif.
4. Kurikulum 2004
Kurikulum ini disusun lebih
kompleks sebagai pengembangan kurikulum sebelumnya , tujuan terarah pada aspek
kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. Pengembangan ada pada guru dan
sekolah. Semua proses terstandarisasi mulai dari proses pembelajaran hingga
hasil belajar siswa. Perubahan total nampak jelas jika dibandingkan antara
kurikulum 1994 dengan kurikulum 2004 dengan alasan relevansi. Kurikulum ini
populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Konpetensi)
Untuk mempermudah memahami
kurikulum dari tahun 1974 hingga 2004 maka perhatikan tabel perbandingan
kurikulum dibawah ini :
III. Dimensi-dimensi kurikulum
KURIKULUM SEKOLAH DASAR
Dimensi
|
Kurikulum
sekolah dasar 1965 – 1974
|
Tujuan pendidikan nasional
|
Membentuk
manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945
|
Orientasi pelajaran
|
Mampu
hidup berdiri sendiri di masyarakat
|
Kualifikasi lulusan
|
Warga
negara yang memiliki mental moral budi pekerti yang tinggi, keyakinan agama
yang kuat, berkecerdasan, dan berketerampilan yang tinggi, dan memiliki fisik
yang kuat dan sehat
|
Orientasi/isi kurikulum
|
Kelompok
pembinaan jiwa pancasila kelompok pembinaan pengetahuan dasar, kelompok
pembinaan kecakapan khusus
|
Desain kurikulum
|
Menuju
integrasi kurikulum dari TK s.d. PT. Tiap segi pendidikan dicantumkan tujuan
dan pedoman palaksaan dan cara merangsang agar anak melakukan kegiatan yang
aktif.
|
Pendekatan metodologis
|
Tidak
jelas
|
Penilaian
|
Sistem
ujian negara
|
Bimbingan
|
KURIKULUM SD SMP SMA SPG
KURIKULUM BARU (1975-1985)
Dimensi
|
Kurikulum
baru 1975-1976
|
Dasar
|
KPTD,
MPR-RI No. IV ?MPR/1973.
Pendidikan
nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta pembangunan bangsa.
|
Tujuan pendidikan dan pengajaran
|
Tujuan
Pendidikan Umum
Tujuan
Institusional
Tujuan
Kurikuler
Tujuan
Instruksional Umum
Tujuan
Instruksional Khusus
|
Orientasi pelajaran
|
Keseimbangan
antara kognitif, keterampilan dan sikap.
Keseimbangan
antara pelajaran teori dan praktek
Menunjang
pada ketercapaian tujuan pendidikan dan pengajaran
|
Kualifikasi lulusan
|
Jelas
dan terarah pada lapanga kerja tertentu
Mengandung
aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotor
|
Organisasi kurikulum
|
Pendekatan
bidang studi program terdiri dari :
Program
umum, akademik/kejuruan,pendidikan keterampilan.
|
Desain kurikulum
|
Berorientasi
pada tujuan
Efisiensi
dan efektifitas
Relevansi
dan kebutuhan
Keluwesan
dan keadaan
Pendidikan
seumur hidup
|
Pendekatan metodologis
|
Pendekatan
PPSI dan metode satuan pelajaran
Menggunakan
konsep CBSA
Lengkap
dengan pedoman:
Metode,
evaluasi, bimbingan, administrasi dan supervisi.
|
Penilaian
|
Penilaian
sumatif dan formatif
TPB,
EBTA, EBTANAS
|
Tabel perbandingan antara
Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984
Faktor
Pembanding
|
Kurikulum
1975
|
Kurikulum
1984
|
Pendekatan
|
Menggunakan pendekatan sistem, dengan
orientasi pada tujuan
|
Pendekatan keterampilan proses, dengan tidak
meninggalkan orientasi pada tujuan
|
Sistematika
|
Sistematika Kurikulum 1975
1. Tujuan institusional SMP/SMA
2. Struktur program kurikulum
3. GBPP (Garis-garis Besar
Program Pengajaran)
4. Sistem penyajian yang
menggunakan pendekatan
5. Sistem penilaian
6. Sistem bimbingan dan
penyuluhan
7. Administrasi dan supervisi
|
1. Tujuan institusional SMA
2. Program pengajaran : inti
khusus dan pengelolaan program
3. Proses pelaksanaan
kurikulum-pendekatan keterampilan proses
- Satuan pelajaran
- Ketuntasan belajar
- Sistem kredit
- Ko-kurikuler dan
ekstrakurikuler
- Bimbigan karier
- Sistem penilaian
4. Administrasi dan supervisi
|
Struktur Program
|
1. Program pendidikan umum
2. Program pendidikan akademik :
- Program mayor untuk masing-masing
jurusan
- Program minor untuk tiap
jurusan
3. Program pendidika
keterampilan
|
1. Program inti 15 bidang
2. Program pilihan :
- Program pilihan A, untuk
bekal melanjutkan ke perguruan tinggi.
- Program pilihan B memberikan
bekal kerja dan melanjutkan ke perguruan tinggi.
|
Jurusan
|
Kurikulum 1975 menggunakan tiga jurusan
1.
Jurusan
IPA
2.
Jurusan
IPS
3.
Jurusan
Bahasa
Ketiga jurusan tersebut sama-sama memiliki
kesempatan atau persiapan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi.
|
Tidak menggunakan istilah jurusan, yang ada
hanyalah jalur program :
1.
Program
pilihan A
2.
Program
pilihan B
Program B dipersiapkan untuk terjun ke dunia
kerja, tetapi juga dipersiapkan untuk memasuki pendidikan yang lebih tinggi.
Program B disesuaikan dengan daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan.
|
Sistem Penyampaian
|
Dengan pendekatan PPSI, dikembangkan lebih
lanjut melalui satuan pelajaran
|
Dengan pendekatan keterampilan proses,
penyajian juga menggunakan satuan pelajaran :
|
Ketuntasan Belajar
|
1. Jika 60% siswa gagal
mengerjakan pekerjaan, materi diulang keseluruhan.
2. Jika yang gagal kurang dari
60% mereka mengulang sendiri-sendiri.
3. Jika siswa telah mencapai
penguasaan 75% atau lebih dianggap menguasai.
|
1. Ketuntasan kelompok dicapai
jika minimal 85% jumlah siswa memenuhi ketuntasan belajar perseorangan.
2. Penguasaan minimal ketuntasan
belajar adalah 75% dari setiap satuan bahasantelah dimiliki.
|
Program Perbaikan Dan Pengayaan
|
Program perbaikan untuk kurikulum 1975 ada,
hanya pelaksanaannya dilakukan olehsiswa sendiri tanpa jadwal tersendiri.
Program pengayaan tidak berjalan, karena
siswa belajar kolektif dengan satuan waktu tertentu siswa tidak bisa lebih
cepat atau lebih lambat dari yang lain
|
Program perbaikan dilakukan oleh siswa atas
bimbingan guru dengan jadwal tertentu.
Program pengayaan diberikan kepada siswa
yang telah mencapai ketuntasan penguasaan, sebab ketuntasan masing-masing
berbeda.
|
Sistem Kredit
|
Tidak menggunakan sistem kredit
|
Menggunakan sistem kredit dalam arti setiap
kegiatan belajar siswa untukbidang studi tertentu setelah tuntas dihargai
dengan kredit.
1 kredit = 1 jam tatap muka + ½ jam
pekerjaan rumah perminggu persemester (1 jam = 45 menit)
|
Sistem BP
|
Bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan
sebagaimana BP yang ada selama ini
|
Disamping BP secara umum, diselenggarakan
Bimbingan karier, yang menekankan pada bimbigan kelompok dan bimbingan
pemilihan program serta bimbingan masa depan siswa.
|
Sistem Penilaian
|
1.
Kegiatan
yang dinilai adalah hasil belajar
2.
Jenis
penilaian : formatif dan sumatif
3.
Nilai
kokurikuler tidak diperhitungkan tersendiri.
|
1.
Kegiatan
yang dinilai proses dan hasil
2.
Jenis
penilaian : formatif, sub-sumatif dan sumatif
3.
Nilai
kokurikuler disatukan dalam menghitung nilai raport.
|
Sistem Administrasi Dan Supervisi
|
Struktur sekolah terdiri dari :
1.
Kepala
sekolah
2.
2
Wakasek
3.
Koordinator
BP
4.
Dewan
guru
5.
Siswa
6.
TU
|
Struktur seklah terdiri dari :
1.
Kepala
sekolah
2.
4
Wakasek
3.
TU
4.
Dewan
duru
5.
Siswa
Adanya 4 Wakasek membawa implikasi
pengadminis trasian yang berbeda dengan kurikulum 1975.
Disamping itu bidang supervisi telah secara
tegas dipilahkan antara supervisi teknis dan supervisi teknis edukatif
|
Tabel perbandingan antara
Kurikulum 1994 dengan Kurikulum 2004
Faktor
Pembanding
|
Kurikulum
1975
|
Kurikulum
1984
|
Aspek Filosofis
|
· Struktur keilmuan yang
hasilnya berupa materi pelajaran
|
· Kompetensi lulusan
· Standar kompetensi
· Struktur keilmuan
–karakteristik bidang studi
· Perkembangan psikologi siswa
– kerekteristik siswa
· Standar kompetensi negara
lain
· Perkembangan dan tuntutan
masyarakat
|
· Dikembangan tujuan kurikuler,
TIU, dan TIK
|
· Kompetensi dasar
· Indikator pencapaian
kompetensi
· Materi pokok
· Pengalaman belajar siswa
· Sistem penilaian
berkelanjutan
· Alokasi waktu sesuai ke dalam
materi
· Sumber bahan / alat
|
|
· Fokus pada aspek kognitif
|
· Fokus pada kognitif, afetif
dan psikomotor
|
|
Aspek Tujuan
|
· Siswa menguasai materi
|
· Siswa mencapai kompetensi
tertentu
|
· Bahan ajar berdasar pada TIU
dan TIK
|
· Bahan ajar memanfaatkan
sumber daya didalam dan diluar sekolah
|
|
· Tujuan berdasar pada tujuan
institusional, tujuan kurikuler, TIU dan TIK
|
· Tujuan berdasar pada
kompetensi yang ingin dicapai
|
|
· Menyiapkan siswa kejenjang
pendidikan tinggi
|
· Membekal akademik untuk
melanjutkan ke perguruan tinggi
· Mampu memecahkan masalah
secara wajar dan menjalani hidup secara bermartabat
|
|
Aspek Materi Pembelajaran
|
· Materi pembelajaran
ditentukan oleh pemerintah
|
· Materi pelajaran ditentukan
oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
|
· Materi pelajaran sama untuk
semua sekolah
|
· Pusat hanya menetapkan materi
pokok (esensial)
|
|
· Target guru menyampaikan
semua materi pelajaran
|
· Target guru memberikan
pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi
|
|
· Fokus pada aspek kogniti
|
· Fokus pada aspek kognitif,
afektif dan psikomotor
|
|
· Disusun berdasarkan TIU dan
TIK
|
· Disusun berdasar
karakteristik mata pelajaran, perkembangan peserta didik dan sumberdaya yang
tersedia
|
|
Aspek Proses Pembelajaran
|
· Bersifat klasikal dengan
tujuan menguasai materi pelajaran
|
· Bersifat individual
(mempertimbangkan kecepatan siswa yang tidak sama)
|
· Guru sebagai pusat
pembelajaran
|
· Guru sebagai fasilitator dan
siswa sebagai subjek pendidikan
|
|
· Pembelajaran cenderung
dilakukan dikelas
|
· Pembelajaran dilakukan
didalam dan diluar kelas
|
|
· Metode mengajar cenderung
monoton
|
· Metode mengajar bervariasi
|
|
· Pembelajaran mengejar target
materi
|
· Pembelajaran berdasar pada
kompetensi dasar yang harus dicapai
· Ada program remedial dan
pengayaan
|
|
Aspek Cara Penilaian
|
· Acuan norma
|
· Acuan kriteria
|
· Penilaian menekankan pada
kemampuan kognitif
|
· Penilaian mencakup tiga aspek
: kognitif, afektif dan psikomotor
|
|
· Penyusunan bahan penilaian
berdasarkan pada tujuan perkelas dan persemester
|
· Didasarkan pada materi
esensial yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang harus dicapai siswa
|
|
· Keberhasilan siswa diukur dan
dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan
siswa yang lain
|
· Keberhasilan siswa diukur dan
dilaporkan berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan didasarkan
atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain
|
|
· Ujian hanya menggunakan
teknik paper and pencil test
|
· Ujian menggunakan berbagai
teknik(teknik performance test, objektif test, dll) dan metode penilaian
portofolio
|
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Dewasa ini kehidupan manusia dengan cepat berubah dari waktu ke
waktu. Demikian juga dengan kehidupan anak/generasi muda, yang bahkan
kadang-kadang perubahan itu sangat kompleks. Kehidupan keluarga, termasuk
anak-anak sekarang memberikan banyak kebebasan dan banyak dipengaruhi oleh
faktor dari luar. "Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi
satu sama lain." Demikian ujar desainer Paloma Picasso, seperti dikutip
oleh John Naisbitt (1990:106)
Di lain pihak dengan kemajuan di bidang komunikasi (termasuk
telekomunikasi tentunya), melalui film, TV, radio, surat kabar, telepon,
computer, internet, d1l. anak-anak sekarang sudah lebih banyak dipengaruhi oleh
faktor-faktor dari luar. Dalam tulisan berikutnya, John Naisbitt menggambarkan:
Dahulu biaya untak memulai sebuah surat kabar sama dengan biaya untuk memulai
sebuah pabrik baja. Akan tetapi, dengan desktop publishing sekarang ini, sebuah
surat kabar dapat dimulai dalam semalam dengan sedikit sekali biaya. Daily
Planet Telluride sepenuhnya didigitalkan, termasuk pemakaian kamera digital
yang citranya diumpankan langsung ke dalam komputer. (John Naisbitt,
1994:28-29).
Jadi sekarang ini kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh
perkembangan IPTEKS (baca: Ilmu, Teknologi dan Seni) dengan akselerasi laju
yang luar biasa, yang menyebabkan terjadinya "ledakan informasi".
Pertumbuhan pengetahuan pada tahun 80-an saja berjalan dengan kecepatan 13% per
tahun. Ini berarti bahwa pengetahuan yang ada akan berkembang menjadi dua kali
lipat hanya dalam tempo kira-kira 5,5 tahun. Akibatnya pengetahuan dalam bidang
tertentu menjadi "kadaluwarsa" hanya dalam tempo kira-kira 2,5 tahun.
(Dikutip dari Miguel Ma.Varela, Education for Tomorrow, APEID, Unesco PROAP,
Bangkok, 1990, oleh Santoso S. Hamidjojo).
Dari gambaran di atas kiranya jelas bahwa dunia yang dihadapi
peserta didik termasuk mahasiswa pada saat ini, sangat kompleks.Wajarlah jika
secara periodik kurikulum senantiasa harus selalu ditinjau kembali, dan
senantiasa ada pembaharuan di bidang kurikulum.
TANTANGAN MASA DEPAN
Masa depan kita ditandai oleh banjir informasi dan perubahan yang
amat cepat dikarenakan masyarakat dunia terekspos oleh revolusi di bidang ilmu,
teknologi dan seni, serta arus globahsasi, sehingga menuntut kesiapan kita
semua untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada atau. akan terjadi. Artinya
kita harus mampu menghadapi masyarakat yang sangat kompleks dan global.
Adapun sejumlah masalah yang dihadapi saat ini dan tantangan masa
depan dapat berupa:
Faktor-faktor Eksternal seperti: globalisasi, perkembangan ekonomi nasional, desentralisasi, politik, sosial budaya dan teknologi.
Faktor-faktor Eksternal seperti: globalisasi, perkembangan ekonomi nasional, desentralisasi, politik, sosial budaya dan teknologi.
Faktor-faktor Internal seperti: dampak manajemen yang
sentralistik, mekanisme pendanaan oleh pemerintah, manajemen dan organisasi,
sumberdaya manusia, penelitian di perguruan tinggi, serta peran serta orang tua
dalam pendanaan pendidikan
PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI
Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari
waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis
kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk
meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran'.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang
harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering
disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus
dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah
"pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara
bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat
diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama
untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada
kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis
kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di
tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan
silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum,
pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan
standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada
siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan
dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup
pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan
pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat
dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang
harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum dapat. dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana
tertulis mengenai kuahtas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik
melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa
kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana
tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai
kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum
tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman
belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta
didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar
peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang
dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan
dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar
ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena
itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil
belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari
kurikulum.
Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi
yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana
perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil.
Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu
Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum.
Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide
kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu
lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan
pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga pendidikan/kelas) dimana yang
menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi
KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum
memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada
masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya.
Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang
kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk
menunjukkan kinerja dan prestasinya.
A. KURIKULTUM BERBASIS KOMPETENSI UNIUK
PENDIDIKAN TINGGI
1. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk
Mendiknas 232
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Vomor 232/U/2000 Mail
menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil
Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur
kurikulum. berdasarkan tujuan belajar (1) Learning to know, (2) learning to do,
(3) learning to live together, dan (4) learning to be. Bersasarkan pemikiran
tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan
tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu: (1) Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian
(MPK) (2) Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan (MKK) (3) Mata Kuliah Keahlian
Berkarya (MKB) (4) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan (5) Mata Kuliah
Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Dalam Ketentuan Umum (7.8,9.10,11) dikemukakan deskripsi setiap
kelompok mata kuliah dalam kurikulum inti dan pada pasal 9 berkenaan dengan
kurikulum institusional. Dengan mengambil rumusan pada Ketentuan Umum,
deskripsi tersebut adalah sebagai berikut:
Keputusan Mendiknas yang dituangkan dalam SK nomor 232 tahun 2000
di atas jelas menunjukkan arah kurikulum berbasis kompetensi walau. pun secara.
eksplisit tidak dinyatakan demikian.
2. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK
Mendiknas No.045/U/2002
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti
Perguruan Tinggi mengemukakan "Kompetensi adalah seperangkat tindakan
cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu".
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap
perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh
kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang
muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum
berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan
filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab
tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus
diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia
kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
SK Mendilmas nomor 045 tahun 2002 ini memperkuat perlunya
pendekatan KBK dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Bahkan dalam SK
Mendiknas 045 pasal 2 ayat (2) dikatakan bahwa kelima kelompok mata kuliah yang
dikemukakan dalam SK nomor 232 adalah merupakan elemen-elemen kompetensi.
Selanjutnya, keputusan tersebut menetapkan pula arah pengembangan
program yang dinamakan dengan kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jika
diartikan melalui keputusan nornor 045 maka kurikulum inti berisikan kompetensi
utama sedangkan kurikulum institusional berisikan kompetensi pendukung dan
kompetensi lainnya. Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045:
Kurikulum inti yang merupakan penciri kompetensi utama, bersifat:
a. dasar
untuk mencapai kompetensi lulusan
b. acuan
baku minimal mutu penyelenggaraan program studi
c. berlaku
secara. nasional dan internasional
d. lentur
dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa mendatang, clan
e. kesepakatan
bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna
lulusan
Sedangkan Kurikulurn institusional berisikan kompetensi pendukung
serta kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama.
3. Implementasi Kurikulum
Dalam rangka implementasi KBK di perguruan Tinggi, maka hendaknya
kita memperlakukan kelima kelompok mata kuliah tersebut sebagai kelompok
kompetensi. Dengan demikian maka setiap mata kuliah harus menjabarkan,
kompetensi yang dikembangkan mata kuliah tersebut sehingga setiap mata kuliah
memiliki matriks kompetensi. Setelah itu dapat dikembangkan matriks yang
menggambarkan sumbangan setiap mata kuliah terhadap kelima, kategori
kompetensi.
4. Penilaian
Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil
belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada
pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup
aspek-aspek berikut:
a. Penilaian hasil belajar
b. Penilaian proses belajar mengajar
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen
d. Penilaian relevansi kurikulum
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f. Penilaian program (akreditasi)
a. Penilaian hasil belajar
b. Penilaian proses belajar mengajar
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen
d. Penilaian relevansi kurikulum
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f. Penilaian program (akreditasi)
Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:
a. Mengartikulasikan
standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
b. Mengembangkan
kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
c. Mengembangkan
kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan
efektifitas belajar mereka
d. Memantau
dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.
Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak
lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam konteks ini tidak setiap
kompetensi memiliki rentangan 0 - 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan
pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based Evaluation) untuk
menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini.
5. Komponen Yang Terlibat Serta Peranannya
Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik
sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya
masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain:
a. Visi dan
Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas
serta peka terhadap dinamika pasar.
b. Partisipasi
seluruh sivitas akademika (dosen, naahasiswa) dalam bentuk "shared
vision" dan "mutual commitment" untuk optimasi kegiatan
pembelajaran.
c. Iklim dan
kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan.
d. Keterlibatan
kelompok masyarakat pemrakarsa (stakeholders) serta. Masyarakat pengguna
lulusan itu sendiri.
B. KBK pada Jenjang Sekolah
1. Menyongsong Kurikulum 2004
Dengan akan segera. dilluncurkannya (launching) Kurikulum 2004
yang lebih dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) pada seluruh
jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan bahkan
untuk pendidikan tinggi yang sudah diluncurkan sejak tahun 2000, tentu banyak
menimbulkan masalah baru, lebih-lebih bila dikaitkan dengan pelaksanaan
pembelajaran di masing-masing mata kuhah/pelajaran. Para guru, sebagai ujung
tombak dari kegiatan pendidikan, perlu memahami secara mendalami tentang konsep
dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi, dalam arti: apa makna hakiki dari KBK,
kemana trend KBK harus dibawa/dikembangkan, apa saja komponen yang harus ada,
dan bagaimana mengembangkannya, dsb. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan era
otonomi daerah di mana kewenangan-kewenangan pusat semakin dikurangi, sementara
kewenangan daerah menjadi semakin besar dan luas. Sudah barang tentu era
otonomi daerah ini juga membawa dampak yang cukup luas, termasuk tentunya untuk
bidang pendidikan.
Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang
belaku secara, nasional bukanlah suatu "harga mati" yang harus
diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai
dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari
pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru adalah
pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan
strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka
guru adalah pejalan kakinya.
Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat
perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan (individual) siswa, daya
serap, suasana dalam. kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang
tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum
kedalam, silabus pengembangan kurikulum kedalam. silabus ini hendaknya
mendasarkan pada beberapa hal, di antaranya: isi (konten), konsep,
kecakapan/keterampilan, masalah, serta minat siswa/mahasiswa.
Sosok Kurikulum 2004 untuk Jenjang Sekolah
Sesuai dengan jiwa otonomi dalam bidang pendidikan seperti pada
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000, bidang pendidikan dan kebudayaan,
pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga
belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara
nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum
yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada
pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP
No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah,
dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata
pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2)
kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan
komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar
kompetensi nasional matapelajaran adalah seperti tampak pada
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi
(content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi
dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh
siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran,
yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses,
keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator
pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang
dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya
adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem
penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program
pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk
instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti
ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk
instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti
bentuk pilihan ganda atau soal uraian. I
Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan
standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk
mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan
belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk
menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu
memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Berorientasi
pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
2. Berbasis
pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Bertolak
dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
4. Memperhatikan
prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi
5. Mengembangkan
aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
6. Menerapkan
prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).(Aal, Mb).
+++++++ SEMOGA BERGUNA DAN BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA +++++++